InDes.ID

Cerita Kita, Menggali Makna

  • Home
  • Terkini
  • Artikel
    • Budaya
    • Buku
    • Desa
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Misteri
    • Movie
    • Politik & Militer
    • Pendidikan
    • Spiritual
    • Sejarah
    • Sosial
    • Techno
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Opini
  • Indepth
  • Video
Search
  • TENTANG
© 2025 Indes.ID. All Rights Reserved.
Reading: MENDES YANDRI: DANA DESA WAJIB 20 PERSEN UNTUK KETAHANAN PANGAN
Share
Font ResizerAa

InDes.ID

Cerita Kita, Menggali Makna

Font ResizerAa
  • Terkini
  • Berita
  • Budaya
  • Buku
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indepth
  • Misteri
  • Movie
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik & Militer
  • Sejarah
  • Sosial
  • Spiritual
  • Techno
  • Video
Search
  • Home
  • Terkini
  • Artikel
    • Budaya
    • Buku
    • Desa
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Misteri
    • Movie
    • Politik & Militer
    • Pendidikan
    • Spiritual
    • Sejarah
    • Sosial
    • Techno
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Opini
  • Indepth
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Indes.ID. All Rights Reserved.
InDes.ID > Berita > Desa > MENDES YANDRI: DANA DESA WAJIB 20 PERSEN UNTUK KETAHANAN PANGAN
BeritaDesaNews

MENDES YANDRI: DANA DESA WAJIB 20 PERSEN UNTUK KETAHANAN PANGAN

By Admin
Mei 13, 2025
Share
Foto: Wening/Kemendes PDT
SHARE

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menekankan pentingnya alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Sosialisasi yang sebelumnya dilakukan secara virtual dengan Kepala Desa dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi, kini menyasar Kepala Desa dari Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa Permendesa ini merupakan panduan bagi desa untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. “Dana Desa adalah instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” ujar Yandri.

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun Dana Desa, menambah total anggaran sejak 2015 menjadi Rp610 triliun. Yandri menegaskan bahwa kementeriannya bersama instansi terkait akan terus memastikan Dana Desa dikelola secara efektif dan tepat sasaran.

Tujuh Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Dalam sosialisasi tersebut, Mendes Yandri memaparkan tujuh fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem – Alokasi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.
  2. Adaptasi Perubahan Iklim – Membantu desa menjadi lebih tanggap terhadap perubahan lingkungan.
  3. Layanan Kesehatan Dasar – Termasuk pencegahan stunting dan promosi hidup sehat.
  4. Ketahanan Pangan – Sekurang-kurangnya 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk mendukung swasembada pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden Prabowo meminta kami memastikan bahan baku makan siang bergizi tersedia di desa-desa. Dana Desa 20 persen, atau sekitar Rp16 triliun, akan digunakan untuk mendukung ketahanan pangan. Kalau lebih dari itu, misalnya 25 atau 30 persen, juga sangat diperbolehkan,” ungkap Yandri.

  1. Pengembangan Potensi Desa – Mendorong penguatan keunggulan lokal untuk meningkatkan ekonomi.
  2. Transformasi Digital Desa – Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk mewujudkan Desa Digital.
  3. Pembangunan Padat Karya Tunai – Mengutamakan bahan baku lokal dan tenaga kerja desa untuk proyek-proyek pembangunan.

Pengawasan Ketat Dana Desa
Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa transparan dan bebas dari penyalahgunaan, Kemendes PDT menggandeng Jaksa Agung Muda Intelijen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi persoalan hukum yang melibatkan aparat desa.

Dalam sosialisasi ini, hadir pula Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta pejabat tinggi lainnya. Secara virtual, acara ini juga diikuti oleh Kepala Dinas PMD, camat, kepala desa, BPD, dan tenaga pendamping desa.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Surprise0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Embarrass0
Joy0
Shy0
Previous Article Mendes Ajak Semua Pihak Awasi Dana Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan Mendes Ajak Semua Pihak Awasi Dana Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan
Next Article KEMENDES DAN KEMENDIKDASMEN KOLABORASI TINGKATKAN KUALITAS SDM DESA
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Balik Angka dan Data: Peran Ginan Wibawa sebagai Enumerator di PATTIRO
Di Balik Angka dan Data: Peran Ginan Wibawa sebagai Enumerator di PATTIRO
Artikel Berita
Jejak Digital Ginan Wibawa: Membawa Desa Menuju Era Industri 4.0
Jejak Digital Ginan Wibawa: Membawa Desa Menuju Era Industri 4.0
Artikel Berita
Ginan Wibawa: Mengabdi di Pelosok, Membangun Desa
Ginan Wibawa: Mengabdi di Pelosok, Membangun Desa
Artikel Berita
Ketika Fiksi Bertemu Nubuwat: Dari Ritual Ganjil Hingga Konspirasi Global
Artikel Misteri

Trending

Stay Connected

5.8kLike
4kFollow
571Subscribe
678Follow

You Might also Like

Siswa Jabar akan Masuk Sekolah Jam 06.30, Kemendikdasmen Beri Tiga Syarat
BeritaNasionalPendidikan

Siswa Jabar akan Masuk Sekolah Jam 06.30, Kemendikdasmen Beri Tiga Syarat

Juni 6, 2025
Video : Menko Zulkifli Hasan: Plafon Koperasi Desa Rp3 M bukanlah dana hibah!
BeritaVideo

Video : Menko Zulkifli Hasan: Plafon Koperasi Desa Rp3 M bukanlah dana hibah!

Mei 16, 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Gartiskan Biaya Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Di Jabar
BeritaDesa

Gubernur Dedi Mulyadi Gartiskan Biaya Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Di Jabar

Mei 16, 2025
Koperasi Desa bakal dapat Modal Rp3 Miliar, Ini Misi Besar Koperasi Merah Putih dari Pemerintah
BeritaDesa

Koperasi Desa bakal dapat Modal Rp3 Miliar, Ini Misi Besar Koperasi Merah Putih dari Pemerintah

Mei 16, 2025
Follow US
© 2025 Indes.ID. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?