Gelombang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara ilegal, khususnya ke Kamboja dan Myanmar, kian mengkhawatirkan. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming pekerjaan luar negeri tanpa jalur resmi.
Peringatan ini disuarakan berulang kali menyusul meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadikan para PMI korban eksploitasi. Tak sedikit dari mereka yang terjebak bekerja di sektor ilegal seperti operator judi online dan scammer, bahkan sebagian harus meregang nyawa.
Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat setidaknya tiga PMI asal Indonesia meninggal dunia setelah merantau secara ilegal ke Kamboja. Ketiganya adalah Rizal Sampurna dari Banyuwangi, serta Iwan Sahab dan Soleh Darmawan dari Bekasi. Ketiganya berangkat dengan harapan mengubah nasib, namun justru pulang dalam peti jenazah.
“Mereka pergi dengan niat mencari kehidupan yang lebih baik, tetapi malah menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Karding dalam keterangannya.
Namun, deretan kisah tragis ini belum cukup membuat jera. Masih banyak warga yang mencoba peruntungan serupa dengan cara-cara yang melanggar hukum. Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Karding di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis siang (24/4). Dalam sidak tersebut, ditemukan empat orang calon PMI yang dicurigai hendak berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Keempatnya mengaku hendak ke Singapura, Malaysia, dan Korea untuk alasan kunjungan keluarga dan liburan. Namun, setelah diperiksa petugas Imigrasi, niat mereka ternyata tidak sesuai dengan dokumen perjalanan. Dugaan kuat mereka akan berangkat sebagai PMI tanpa prosedur resmi.
“Modus seperti ini sering terjadi. Mereka berpura-pura sebagai wisatawan padahal tujuan sebenarnya adalah untuk bekerja,” kata Karding menambahkan.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mengikuti jalur resmi dan prosedur ketat sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Tanpa perlindungan dan legalitas yang jelas, PMI rawan menjadi korban penipuan, perbudakan modern, hingga kekerasan fisik.
Karding menegaskan, keselamatan dan martabat para pekerja migran harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan PMI mutlak diperlukan untuk menghentikan arus pekerja migran ilegal yang mengarah pada tragedi kemanusiaan.
Baca Selengkapnya di : Kumparan – Membanjir Pekerja Migran Ilegal Indonesia ke Kamboja