Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Data Regulasi

Keterangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor2
Tahun2024
TentangPetunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanYANDRI SUSANTO
StatusBerlaku