Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis guna memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Program ini akan diterapkan di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. “Salah satu keputusan dalam rapat ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini akan direalisasikan di 70 ribu desa,” ujar Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat terbatas.
Pendanaan dan Dukungan Perbankan
Untuk mendukung pendanaan program ini, pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah tersedia. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
“Satu desa diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dana desa yang ada saat ini sekitar Rp1 miliar per tahun, sehingga dalam lima tahun dapat mencapai Rp5 miliar,” jelasnya.
Tiga Pendekatan Pengembangan Koperasi
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa implementasi Kop Des Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu:
- Membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
- Merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih produktif dan efisien.
- Mengembangkan koperasi agar mampu berperan lebih besar dalam sistem ekonomi desa.
Budi Arie juga menambahkan bahwa terdapat sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi. Dengan demikian, sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi lebih baik.
“Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Tujuan akhirnya adalah menekan harga barang agar lebih terjangkau bagi masyarakat,” tegasnya.
Regulasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memastikan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Langkah ini diambil agar program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fokus utama adalah membangun koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan. Semangatnya adalah memastikan ketersediaan pangan dan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Jika desa maju, maka Indonesia juga akan berkembang,” ujar Yandri.
Dengan pembentukan Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap ekonomi desa semakin kokoh, distribusi pangan lebih efisien, serta kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini akan terus diawasi dan dievaluasi untuk memastikan keberhasilannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.