Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dengan tegas mengingatkan para Kepala Desa untuk tidak menyalahgunakan Dana Desa, karena tindakan tersebut pasti akan terungkap oleh Aparat Penegak Hukum. Bahkan, Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan Polri untuk pengawasan terhadap Dana Desa.
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa bermain-main. Semua data yang Anda lakukan sudah tercatat secara detail. Sekarang, tidak ada yang bisa disembunyikan lagi,” tegas Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Mendes Yandri juga mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memberikan laporan terkait penyelewengan Dana Desa oleh sejumlah oknum Kepala Desa.
“Dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi penggunaan Dana Desa pada periode Januari hingga Juni 2024,” kata Mendes Yandri. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari PPATK, ada beberapa Kepala Desa serta oknum camat dan pihak terkait lainnya yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa.
Lebih lanjut, Mendes Yandri mengungkapkan bahwa dana desa tersebut diduga digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti judi online, serta peruntukkan yang tidak jelas.
“Penyelewengan dana desa ini melibatkan beberapa Kepala Desa, meskipun tidak banyak. Dana tersebut diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal yang tidak jelas,” jelasnya.
Mendes Yandri memastikan bahwa semua transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari hingga Juni 2024 tercatat dengan rinci. “Semua tercatat dengan jelas, mulai dari tanggal pengambilan, tujuan penggunaan, jumlah yang digunakan, hingga berapa lama dana tersebut mengendap. Semua itu terekam secara mendetail,” tambahnya.
Kemendes PDT, lanjut Mendes Yandri, akan serius menanggapi temuan ini agar Dana Desa tidak lagi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Ia juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
Dengan penyaluran Dana Desa yang segera dimulai, Mendes Yandri menegaskan akan segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum tersebut. “Kami akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti hal ini. Kami ingin hal ini menjadi pelajaran bagi Kepala Desa lainnya untuk menggunakan Dana Desa dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kemendes juga berencana memperketat pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa agar tidak ada lagi penyalahgunaan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah digitalisasi desa, termasuk pelaporan keuangan desa, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan di masa depan.
Dalam kunjungan tersebut, Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.