Di tengah dinamika pembangunan nasional yang kerap berpusat di kota besar, sosok-sosok yang setia mengabdi di pelosok desa sering kali luput dari perhatian publik. Salah satunya adalah Ginan Wibawa, S.H.I., S.H., M.H., seorang Tenaga Ahli di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sejak tahun 2013 hingga saat ini, Ginan telah mendedikasikan hidupnya untuk pemberdayaan masyarakat desa, dengan rekam jejak yang solid dan beragam pengalaman di berbagai wilayah di Indonesia.
Pengalaman Ginan bukan sekadar deretan jabatan atau program yang ia ikuti, melainkan sebuah perjalanan panjang yang membentuknya menjadi fasilitator dan mentor bagi masyarakat desa. Lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung ini mengawali kariernya di dunia pemberdayaan pada tahun 2013 sebagai Fasilitator Kecamatan pada Program PNPM Mandiri Perdesaan dari Januari 2013 hingga Desember 2014. Pengalaman-pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang tantangan dan potensi yang ada di pedesaan, mulai dari sisi hukum, ekonomi, hingga sosial-kemasyarakatan.

Ginan dikenal sebagai seorang ahli di bidang pemberdayaan masyarakat. Keahliannya meliputi pengelolaan keuangan desa, pendampingan UMKM, dan penyuluhan anti-narkoba (P4GN). Sebagai seorang legal drafter, ia juga memiliki kemampuan dalam pembuatan naskah akademik, yang sangat krusial dalam perumusan kebijakan di tingkat desa dan kabupaten.
Dalam perannya sebagai Tenaga Ahli, Ginan sering kali menjadi narasumber dalam berbagai pelatihan dan workshop. Ia telah berbagi ilmu tentang beragam topik, mulai dari perencanaan desa, pengelolaan BUMDesa, peningkatan kapasitas SDM, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna. Salah satu fokusnya adalah digitalisasi UMKM dan pengembangan konten kreatif di desa. Ia meyakini, bahwa melalui pendampingan yang tepat, masyarakat desa dapat mengoptimalkan potensi yang mereka miliki, baik sumber daya alam maupun kreativitas.
Pengalaman Ginan tidak hanya seputar pekerjaan formal. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia adalah Ketua Yayasan Mitra Bahagia, Relawan di Badan Narkotika Kabupaten Sumedang, dan bahkan menjabat sebagai Direktur BUMDesa Berkah Abadi. Keterlibatannya di tingkat RT dan RW menunjukkan komitmennya pada pembangunan dari level paling akar rumput. Ini adalah bukti nyata bahwa Ginan tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi juga terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang ia dampingi.
Dengan total pengalaman kerja selama 13,9 tahun, Ginan Wibawa adalah contoh nyata dari seorang profesional yang mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan desa. Perjalanan Ginan dari seorang mahasiswa hukum hingga menjadi salah satu pilar penggerak pembangunan di pedesaan adalah inspirasi. Ia membuktikan bahwa pembangunan tidak selalu harus dimulai dari proyek-proyek besar, melainkan dari kerja keras, pendampingan yang konsisten, dan komitmen untuk memberdayakan setiap individu di pelosok negeri.